BREAKING NEWS

Diduga AH Oknum Pengajak Perambah TNKS Puluhan Hektare, Warga Renah Alai Resah

Kawasan hutan TNKS yang tampak mulai di rambah.(JN/ist)


Merangin - Sosok berinisial AH diduga menjadi salah satu tokoh yang mengajak para perambah masuk ke kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Jumlah perambah yang dibawa bukan hanya puluhan, tetapi disebut telah mencapai ratusan orang sejak tahun 2017 untuk menggarap kawasan hutan lindung tersebut.

Informasi yang diperoleh dari berbagai sumber menyebutkan, sebelum konflik yang terjadi pada 26 Oktober lalu, AH sudah pernah mengarahkan warga Desa Renah Alai, Kecamatan Jangkat, terkait batas wilayah Pulau Tengah–Sungai Mentalin. Padahal, batas antar desa Pulau Tengah dan Renah Alai telah tercatat secara adat di Sungai Gedang.

Keberadaan AH sendiri kini tidak jelas. Warga menyebut bahwa rumah yang ia tempati di Desa Pulau Tengah juga tidak tercatat dalam struktur adat setempat. Warga menilai ulah AH dan kelompoknya telah menyebabkan perambahan hutan TNKS mencapai hampir 80 hektare.

“Ini sangat meresahkan masyarakat Renah Alai, karena di sana ada sumber air PLTMH dan sumber air bersih untuk warga. Sumber air itu dilindungi adat,” ujar AT, salah satu warga Renah Alai.

Ia menegaskan bahwa masyarakat Renah Alai selama ini sangat tegas melarang aktivitas perambahan TNKS demi menjaga kelestarian sumber air. Namun, AH bersama kelompoknya diduga tetap menghasut warga lain untuk membuka lahan di kawasan hutan lindung tersebut.

Menurut warga, AH bahkan pernah dicegat masyarakat tetapi pertemuan itu berakhir dengan cekcok. AH disebut mengeluarkan kata-kata bernada ancaman dan memprovokasi banyak pihak untuk merambah TNKS.

“Dia mengatakan ingin menghancurkan persatuan adat Renah Alai dan Serampas. Bahkan ia mengajak orang-orang dari luar Jambi untuk membuka lahan di wilayah TNKS Gunung Masurai. Terbukti sudah ada pembukaan jalan menggunakan ekskavator dari Danau Pauh menuju Renah Alai,” ungkap AT.

Warga khawatir jika ancaman AH benar-benar terjadi, maka kebanggaan masyarakat Jangkat akan hilang, termasuk potensi wisata hutan di Renah Alai yang kini mulai terancam akibat aktivitas ilegal tersebut.

Masyarakat berharap pemerintah, aparat penegak hukum, dan pihak Balai TNKS dapat segera turun tangan untuk menyelesaikan persoalan ini.

“Kami berharap pihak TNKS bergerak cepat agar tidak ada lagi perambah di wilayah adat dan TNKS. Jangan sampai lahan di TNKS terus diperjualbelikan kepada para pendatang,” tegas warga.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar