BREAKING NEWS

Kue” Berisi Rp100 Juta: Kesaksian Suliyanti Gemparkan Sidang Suap APBD Jambi

 

Terdakwa kasus dugaan suap uang ketok palu APBD Provinsi Jambi TA 2017–2018, Suliyanti

Jambi – Terdakwa kasus dugaan suap uang ketok palu APBD Provinsi Jambi TA 2017–2018, Suliyanti, akhirnya buka suara dan mengakui telah menerima uang sebanyak dua kali dari mantan anggota DPRD Provinsi Jambi, Nurhayati.

Pengakuan tersebut disampaikan dalam sidang pemeriksaan terdakwa di Pengadilan Negeri Jambi, Kamis (7/11/2025).

Di hadapan majelis hakim, Suliyanti mengatakan uang itu masing-masing sebesar Rp100 juta, yang diterimanya langsung dari Nurhayati di rumahnya.

“Saya menerima dua kali untuk APBD 2017 yang disahkan pada 30 November 2016. Pemberian pertama awal Januari 2017 dan yang kedua dua bulan setelahnya,” ujar Suliyanti.

Ia mengungkap awalnya tidak mengetahui isi bungkusan yang diberikan Nurhayati, karena disebut sebagai “kue”.

“Saya pikir itu kue beneran, ternyata uang. Saya akui saya tidak tahu,” katanya.

Suliyanti menjelaskan, pada pemberian pertama ia diminta datang ke rumah Nurhayati melalui telepon. Sesampai di lokasi, ia menerima bungkusan koran yang ternyata berisi Rp100 juta. Dua bulan kemudian, hal serupa kembali terulang.

“Nurhayati bilang, ‘Ini buk, ucapan terima kasih dari Pak Gubernur’,” ujar Suliyanti menirukan ucapan Nurhayati.

Sesampainya di rumah, ia menemukan uang serta secarik pesan yang melarang dirinya membuka pembicaraan tentang pemberian itu.

“Dia tulis buk Suli nggak usah ngomong atau mengakui saya kasih uang. Saya takut, cemas, dan merasa bersalah karena itu bukan hak saya,” katanya.

Suliyanti mengaku sempat diancam agar tetap diam. Merasa tertekan, ia kemudian memutuskan mengembalikan uang tersebut ke KPK melalui rekening anaknya di Bank Mandiri.

Di akhir kesaksian, Suliyanti memohon agar majelis hakim memberi keringanan hukuman.

“Saya menyesal dan berjanji tidak akan mengulangi kesalahan yang sama,” ucapnya sambil meminta maaf kepada seluruh pihak di ruang sidang.

Sidang perkara suap pengesahan APBD Jambi 2017–2018 akan kembali digelar pekan depan dengan agenda tuntutan JPU.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar