Langkah Strategis Pemkab Tebo, Gandeng BPJS Ketenagakerjaan Lindungi Masyarakat Pekerja
TEBO – Pemerintah Kabupaten Tebo bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo menandatangani Nota Kesepakatan sebagai upaya memperkuat sinergi dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi masyarakat Kabupaten Tebo. Penandatanganan berlangsung di Rumah Dinas Bupati Tebo, Kamis (6/8/2026).
Penandatanganan tersebut dihadiri langsung Bupati Tebo, Agus Rubiyanto, S.E., M.M., didampingi Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, S.E., M.Si., bersama jajaran terkait dan perwakilan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Muara Bungo.
Nota kesepakatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya dalam memperluas cakupan kepesertaan program jaminan sosial ketenagakerjaan di daerah.
Melalui kerja sama tersebut, semakin banyak pekerja di Kabupaten Tebo diharapkan memperoleh perlindungan dari berbagai risiko sosial dan ekonomi yang dapat terjadi dalam menjalankan aktivitas pekerjaan.
Perlindungan tidak hanya diarahkan kepada pekerja pada sektor formal, tetapi juga menyasar pekerja rentan serta masyarakat yang tergabung dalam kelembagaan desa. Perluasan kepesertaan dinilai penting agar manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto menegaskan bahwa pemerintah daerah akan terus mendorong perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan sebagai bagian dari upaya meningkatkan perlindungan sekaligus kesejahteraan tenaga kerja dan masyarakat di Kabupaten Tebo.
Dengan adanya nota kesepakatan tersebut, Pemkab Tebo dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat semakin mengoptimalkan koordinasi dan pelaksanaan program di lapangan. Sinergi ini sekaligus menjadi wujud komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan sosial ketenagakerjaan yang lebih luas dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Tebo.***
