Perkuat Perencanaan Anggaran, Pemkab Tebo Konsultasi TKD 2027 ke Kemendagri
TEBO - Wakil Bupati Tebo, Nazar Efendi, SE., M.Si., melakukan konsultasi terkait Transfer Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2027 di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia, Selasa (13/01/2026). Konsultasi ini merupakan langkah strategis Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mempersiapkan kebijakan fiskal daerah menghadapi tahun anggaran mendatang.
Dalam agenda tersebut, Wakil Bupati Tebo didampingi oleh Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Kabupaten Tebo Hendry Nora, ST, serta Kepala Bappedalitbang Kabupaten Tebo Arif Budiman, SE. Kehadiran jajaran perangkat daerah ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan perencanaan keuangan yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Rombongan Pemerintah Kabupaten Tebo diterima langsung oleh Nasrun selaku Direktur Fasilitasi Transfer dan Pembiayaan Utang Daerah pada Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah (Ditjen Bina Keuda) Kementerian Dalam Negeri RI. Pertemuan berlangsung dalam suasana konstruktif dan penuh diskusi terkait arah kebijakan transfer keuangan pusat ke daerah.
Konsultasi tersebut membahas berbagai aspek penting, mulai dari kebijakan umum Transfer Keuangan Daerah, kesiapan administrasi daerah, hingga mekanisme penyaluran dana yang efektif dan akuntabel. Fokus utama diarahkan pada sinkronisasi kebijakan fiskal antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi menegaskan bahwa konsultasi ini menjadi bagian penting dalam memperkuat perencanaan pembangunan daerah. Menurutnya, pemahaman yang komprehensif terhadap skema transfer keuangan sangat diperlukan agar daerah mampu mengoptimalkan pemanfaatan anggaran untuk kepentingan masyarakat.
Selain itu, Pemerintah Kabupaten Tebo juga menekankan pentingnya dukungan fiskal pusat dalam mendukung program prioritas daerah, khususnya di sektor pembangunan infrastruktur, peningkatan pelayanan publik, serta penguatan ekonomi masyarakat.
Melalui konsultasi ini, diharapkan Kabupaten Tebo semakin siap dalam mengelola Transfer Keuangan Daerah Tahun Anggaran 2027 secara transparan, efektif, dan tepat sasaran, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat dalam mewujudkan pembangunan nasional yang merata dan berkeadilan.***
