BREAKING NEWS

Biaya Perpanjangan dan Pembuatan SIM 2026 Tetap, Ini Rinciannya

Ilustrasi


Jambinews.net - Jika masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) berakhir pada tahun 2026, masyarakat diimbau segera melakukan perpanjangan. Berdasarkan informasi dari Indonesia Baik, tarif perpanjangan maupun pembuatan SIM baru tahun 2026 tidak mengalami perubahan dan masih mengacu pada ketentuan yang berlaku saat ini.

Biaya tersebut merujuk pada PP Nomor 76 Tahun 2020 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku di lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Biaya Perpanjangan SIM Tahun 2026

SIM A: Rp 80.000

SIM B I: Rp 80.000

SIM B II: Rp 80.000

SIM C: Rp 75.000

SIM C I: Rp 75.000

SIM C II: Rp 75.000

SIM D: Rp 35.000

Biaya Pembuatan SIM Baru Tahun 2026

SIM A: Rp 120.000

SIM B I: Rp 120.000

SIM B II: Rp 120.000

SIM C: Rp 100.000

SIM C I: Rp 100.000

SIM C II: Rp 100.000

SIM D: Rp 50.000

SIM D I: Rp 50.000

SIM Internasional: Rp 250.000 per penerbitan

Catatan:

Biaya tersebut belum termasuk biaya tambahan seperti tes kesehatan, tes psikologi, serta asuransi. Besaran biaya tambahan dapat berbeda di setiap daerah.

Cara Mengecek Keaslian SIM

Indonesia Baik juga mengingatkan pentingnya memastikan keaslian SIM. Penggunaan SIM palsu merupakan tindak pidana yang dapat dikenakan hukuman penjara maksimal 6 tahun dan/atau denda hingga Rp 2 miliar sebagaimana diatur dalam Pasal 263 KUHP.

Pengecekan keaslian SIM dapat dilakukan melalui aplikasi Digital Korlantas POLRI dengan langkah-langkah berikut:

Unduh aplikasi Digital Korlantas POLRI

Buka aplikasi dan lakukan registrasi menggunakan nomor ponsel

Masukkan kode OTP yang diterima

Buat dan konfirmasi PIN

Lengkapi data diri pada menu profil (NIK, nama, dan email)

Klik logo Korlantas di bagian tengah bawah

Pilih jenis SIM (SIM A atau SIM C)

Masukkan nomor SIM dan simpan data

Apabila SIM tersebut asli, data akan tersimpan dengan sukses dan SIM digital akan muncul pada halaman utama aplikasi.

Selain melalui aplikasi, keaslian SIM juga dapat dicek menggunakan fitur NFC pada ponsel. Cukup tempelkan SIM ke ponsel yang mendukung NFC, maka chip pada SIM asli akan terbaca dan informasi keabsahan SIM akan muncul secara otomatis.

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar