BREAKING NEWS

Operasi Zebra 2025 Resmi Digelar, Polres Merangin Imbau Pengendara Lebih Tertib Berlalu Lintas

Kepolisian Resor (Polres) Merangin menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2025


Merangin – Kepolisian Resor (Polres) Merangin menggelar apel pasukan dalam rangka pelaksanaan Operasi Zebra Siginjai 2025 di Lapangan Apel Polres Merangin, Senin (17/11/2025) pagi.

Operasi Zebra tahun ini digelar selama 14 hari, mulai 17 hingga 30 November 2025, dan dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia. Apel gelar pasukan turut melibatkan berbagai unsur terkait sebagai bentuk kesiapan menghadapi pelaksanaan operasi.

Kapolres Merangin, AKBP Kiki Firmansyah Effendi, S.I.K., M.H., mengatakan bahwa Operasi Zebra menjadi bagian dari strategi nasional Polri dalam menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas), khususnya menghadapi masa libur Natal dan Tahun Baru.

“Operasi ini tidak hanya penegakan hukum, tetapi juga edukasi dan pencegahan untuk membangun kesadaran masyarakat agar menjadikan keselamatan di jalan sebagai budaya bersama,” ujar Kapolres.

Dengan mengusung tema “Terwujudnya Kamseltibcarlantas yang Aman, Nyaman dan Selamat Menjelang Pelaksanaan Operasi Lilin 2025”, Operasi Zebra 2025 menargetkan penurunan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas.

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Merangin AKP Iwan Wahyudi, S.H., M.H., menegaskan bahwa operasi akan dilakukan dengan pendekatan humanis dan edukatif, namun tetap tegas terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan kecelakaan.

“Selain penindakan, kami juga memberikan edukasi dan penyuluhan kepada pelajar, komunitas motor, dan komunitas mobil agar semakin sadar pentingnya tertib berlalu lintas,” ujarnya.


Sasaran Utama Operasi Zebra 2025 Polres Merangin


  • Menggunakan HP saat berkendara
  • Berkendara di bawah pengaruh alkohol
  • Knalpot brong/tidak sesuai spesifikasi
  • Tidak menggunakan helm
  • Tidak memakai sabuk pengaman
  • Pengemudi di bawah umur
  • Pelanggaran rambu, marka, dan lampu lalu lintas
  • Berkendara melawan arus
  • Tidak membawa kelengkapan surat kendaraan
  • Kendaraan over dimensi dan over load
  • Berboncengan lebih dari satu
  • Melebihi batas kecepatan


Polres Merangin juga mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan di jalan.

“Kami mengajak seluruh lapisan masyarakat mendukung pelaksanaan operasi ini dengan patuh dan tertib berlalu lintas, bukan hanya saat operasi berlangsung,” tutup Kasat Lantas.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar