BREAKING NEWS

Kabur dari Lapas Demak, Napi Penganiayaan Ditangkap di Jambi Saat Bekerja di Depot Air

Personel kepolisian mengamankan tahanan Lapas Demak yang kabur saat dirawat di rumah sakit dan berhasil ditangkap di wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi


MUARO JAMBI - Seorang tahanan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Demak yang sempat kabur saat menjalani perawatan di rumah sakit, akhirnya berhasil ditangkap aparat kepolisian di wilayah hukum Polda Jambi.

Pelarian tahanan bernama Muhamad Aufan (30), warga Jalan DG. Tantu 1 LR 5N20, Kelurahan Rappokalling, Kecamatan Tallo, Kota Makassar, Provinsi Sulawesi Selatan, berakhir setelah ia diringkus personel Polres Muaro Jambi yang dibackup Tim Resmob Polda Jambi dan dibantu personel Polsek Sungai Bahar, Rabu (5/11/2025) malam sekira pukul 21.00 WIB.

Kapolres Muaro Jambi AKBP Heri Supriawan melalui Kasi Humas membenarkan penangkapan tersebut.

“Berdasarkan adanya permohonan pencarian napi yang kabur dari Rutan Kelas IIB Demak kepada Polda Jambi, akhirnya Kapolda memerintahkan jajarannya untuk memburu tersangka, dan akhirnya tersangka kita ringkus pada Rabu malam,” jelas AKBP Heri Supriawan, Kamis (6/11/2025).

Perwira menengah berpangkat dua melati itu menjelaskan, tersangka dengan nomor register BI/125/DW/2025 tersebut merupakan tahanan kasus penganiayaan sebagaimana diatur dalam Pasal 351 KUHP.

“Jadi tersangka kabur dari Lapas Demak pada hari Selasa (14/10/2025) saat dirawat di RS Kalijaga Demak,” ungkapnya.

Setelah dilakukan pemburuan, petugas akhirnya mendapat informasi bahwa tersangka berada di wilayah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi. Tim Resmob Polda Jambi kemudian berkoordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Sungai Bahar.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui pelaku berada di Desa Suka Makmur dan bekerja di Depot Air Minum Agus Water milik warga bernama Agus. Sekira pukul 15.29 WIB, Kanit Reskrim Sungai Bahar memerintahkan anggotanya melakukan penyelidikan. Tersangka akhirnya ditangkap saat sedang bekerja di depot tersebut tanpa perlawanan,” jelas AKBP Heri.

Setelah diamankan, tersangka langsung dibawa ke Mapolres Muaro Jambi untuk proses hukum lebih lanjut sebelum diserahkan kembali ke pihak Lapas Demak.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar