Wartawan Minta Bukti, Bukan Lari dari Kenyataan: SWM Geruduk Mapolres Merangin, Kecewa Kapolres Tak Temui Massa
MERANGIN - Puluhan wartawan yang tergabung dalam Solidaritas Wartawan Merangin (SWM) menggelar aksi di Mapolres Merangin, Senin (7/9/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk meminta penjelasan terbuka terkait penanganan dua unit alat berat jenis excavator yang sebelumnya menjadi sorotan publik dalam perkara dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Massa SWM bergerak dari halaman Kantor Kominfo Kabupaten Merangin menuju Mapolres Merangin. Setibanya di lokasi, sejumlah wartawan menyampaikan aspirasi dan tuntutan secara bergantian. Mereka meminta jajaran Polres Merangin memberikan kejelasan mengenai keberadaan dan status dua unit excavator yang menjadi pokok persoalan.
Namun, kedatangan massa di Mapolres Merangin diwarnai kekecewaan. Massa hanya ditemui sejumlah personel kepolisian, sementara Kapolres Merangin AKBP Kiki Firmansyah tidak berada di tempat.
Pihak kepolisian menyampaikan bahwa Kapolres sedang mengikuti rapat di Kantor Bupati Merangin. Penjelasan tersebut belum dapat diterima massa. Mereka meminta agar Kapolres dapat hadir dan menemui langsung wartawan yang datang menyampaikan aspirasi.
“Kami datang bukan untuk membuat keributan. Kami datang untuk meminta penjelasan. Kalau persoalan ini memang terang dan tidak ada yang perlu ditutup-tutupi, mengapa Kapolres tidak menemui kami?” tegas salah seorang peserta aksi.
Pihak kepolisian kemudian menawarkan audiensi di dalam Mapolres Merangin. Namun, sejumlah peserta aksi sempat menolak masuk sebelum Kapolres hadir dan memberikan penjelasan secara langsung.
Sejumlah orator, di antaranya Aat Sudrajat, Ady Lubis, Erwin Majam, H. Sukarlan dan Gondo Irawan, menyampaikan kritik terhadap penanganan persoalan dua unit excavator tersebut.
Massa menegaskan, wartawan tidak sedang mencari konflik dengan kepolisian. Menurut mereka, persoalan yang menjadi sorotan adalah keterbukaan informasi mengenai penanganan alat berat yang disebut berkaitan dengan dugaan aktivitas PETI di wilayah Pulau Rayo, Dusun Bangko.
Massa mempertanyakan sejumlah hal, mulai dari keberadaan dua unit excavator, pihak yang mengamankan, proses pengamanan, status hukum alat berat, hingga dasar hukum apabila alat tersebut dipindahkan atau ditangani lebih lanjut.
Selain itu, SWM juga meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai dugaan adanya pembayaran sebesar Rp150 juta yang disebut-sebut berkaitan dengan proses pelepasan atau mediasi alat berat.
Massa meminta informasi tersebut tidak dibiarkan menjadi isu liar di tengah masyarakat. Jika informasi tersebut tidak benar, mereka meminta pihak terkait memberikan bantahan disertai penjelasan dan fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Kalau informasi Rp150 juta itu tidak benar, jelaskan secara terbuka. Kalau memang tidak pernah terjadi, tunjukkan proses dan faktanya. Jangan biarkan masyarakat terus bertanya-tanya,” ujar massa dalam aksi tersebut.
SWM juga mendesak agar penegakan hukum terhadap dugaan PETI dilakukan secara konsisten dan tidak tebang pilih.
Setelah dilakukan perundingan, massa akhirnya bersedia masuk ke aula Mapolres Merangin untuk mengikuti audiensi. Dalam pertemuan tersebut hadir sejumlah pejabat kepolisian, di antaranya Kasat Reskrim Polres Merangin, Kabag Ops, Kasat Intelkam, Wakapolres Merangin serta Kapolsek Bangko.
Massa kemudian memberikan waktu sekitar 30 menit dan meminta Kapolres Merangin hadir dalam audiensi. Mereka menyatakan akan meninggalkan ruangan apabila Kapolres tidak datang.
Dialog antara massa dan pihak kepolisian pun berlangsung. Sejumlah penjelasan terkait persoalan dua unit excavator disampaikan oleh jajaran kepolisian, termasuk dari pihak Polsek Bangko.
Namun, penjelasan tersebut dinilai sebagian peserta aksi belum menjawab substansi persoalan yang mereka pertanyakan.
Bagi massa, yang dibutuhkan bukan sekadar pernyataan, melainkan bukti dan kejelasan mengenai keberadaan alat berat, status hukumnya, siapa yang menangani, bagaimana proses pengamanannya, serta dasar hukum dari setiap tindakan yang dilakukan.
“Wartawan minta bukti, bukan lari dari kenyataan. Kami hanya ingin persoalan ini dijelaskan secara terang dan berdasarkan fakta,” tegas H. Sukarlan.
Kekecewaan massa semakin bertambah karena Kapolres Merangin tidak kunjung hadir dalam audiensi. Massa menilai kehadiran Kapolres penting untuk memberikan penjelasan langsung terkait persoalan yang telah menjadi perhatian publik.
Setelah audiensi berlangsung dan tidak memperoleh jawaban yang dinilai memuaskan, massa akhirnya meninggalkan aula Mapolres Merangin dan membubarkan diri secara tertib.
SWM menyatakan akan membawa persoalan tersebut ke tingkat yang lebih tinggi dengan mempertimbangkan membuat pengaduan kepada Polda Jambi. Langkah tersebut, menurut mereka, dilakukan untuk mendapatkan kejelasan serta memastikan seluruh informasi mengenai penanganan dua unit excavator dapat diperiksa secara transparan.
“Kami akan menindaklanjuti persoalan ini ke Polda Jambi. Kami ingin semua yang menjadi pertanyaan publik diperiksa dan dijelaskan secara terang. Jawaban yang kami terima hari ini belum menjawab apa yang kami pertanyakan dan belum memberikan kepastian mengenai fakta yang terjadi di lapangan,” kata H. Sukarlan.
SWM menegaskan, langkah tersebut bukan bentuk permusuhan terhadap institusi Polri. Mereka menyebut aksi dilakukan sebagai upaya meminta transparansi, kepastian informasi, serta penjelasan yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
Aksi tersebut akhirnya berakhir dengan massa membubarkan diri secara tertib. Namun, persoalan mengenai dua unit excavator masih menjadi perhatian SWM.
Massa menyatakan akan terus mengawal persoalan tersebut sesuai koridor hukum dan jurnalistik, sembari menunggu penjelasan lebih lanjut dari pihak kepolisian terkait status dan penanganan dua unit alat berat yang menjadi sorotan.***
