Wabup Tebo Hadiri Rapat Paripurna DPRD, Tiga Ranperda Disampaikan
TEBO – Wakil Bupati Tebo menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo, Selasa (1/9/2026). Rapat tersebut digelar dengan agenda penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Kabupaten Tebo.
Dalam rapat paripurna tersebut, pemerintah daerah menyampaikan tiga Ranperda yang akan menjadi bahan pembahasan bersama DPRD. Ketiga Ranperda itu yakni Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026, Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia, serta Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.
Penyampaian Nota Pengantar ini merupakan salah satu tahapan dalam proses pembentukan peraturan daerah. Selanjutnya, masing-masing Ranperda akan dibahas melalui mekanisme yang berlaku antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan DPRD.
Ranperda Perubahan APBD 2026 menjadi salah satu agenda penting karena berkaitan dengan penyesuaian anggaran daerah terhadap kebutuhan program pembangunan dan pelayanan masyarakat hingga akhir tahun anggaran.
Sementara itu, Ranperda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Lanjut Usia diharapkan dapat memperkuat perhatian pemerintah terhadap masyarakat lanjut usia, khususnya dalam pemenuhan kebutuhan dasar, pelayanan sosial, serta peningkatan kualitas hidup.
Adapun Ranperda tentang Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas menjadi langkah untuk memperkuat pemenuhan hak serta memberikan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas dalam berbagai bidang kehidupan dan pembangunan daerah.
Wakil Bupati Tebo menyampaikan bahwa pembentukan regulasi daerah membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD. Pembahasan yang dilakukan bersama diharapkan dapat menghasilkan aturan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan kondisi Kabupaten Tebo.
Melalui pembahasan ketiga Ranperda tersebut, Pemkab Tebo berharap kebijakan yang nantinya ditetapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat serta mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah yang lebih responsif, inklusif dan berkelanjutan.***
