Penilaian Desa Antikorupsi 2026 Digelar di Sumber Agung, Bupati Tebo Hadir
TEBO – Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menghadiri kegiatan Penilaian Calon Percontohan Desa Antikorupsi Provinsi Jambi Tahun 2026 yang digelar di Desa Sumber Agung, Kecamatan Rimbo Ilir, Kabupaten Tebo, Selasa (1/9/2026).
Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya mendorong pemerintahan desa agar semakin transparan, akuntabel, berintegritas, serta mampu memberikan pelayanan publik yang bersih dan bebas dari praktik korupsi.
Dalam proses penilaian, tim melakukan evaluasi terhadap berbagai aspek penyelenggaraan pemerintahan di Desa Sumber Agung. Penilaian mencakup tata kelola pemerintahan, pelayanan kepada masyarakat, transparansi pengelolaan anggaran, hingga keterlibatan masyarakat dalam pembangunan desa.
Desa Sumber Agung sendiri menjadi salah satu desa yang diusulkan sebagai calon percontohan Desa Antikorupsi di Provinsi Jambi tahun 2026. Program tersebut diharapkan dapat menjadi contoh bagi desa lainnya dalam membangun sistem pemerintahan yang mengedepankan nilai-nilai integritas.
Bupati Tebo Agus Rubiyanto memberikan apresiasi kepada Pemerintah Desa Sumber Agung bersama masyarakat yang telah menunjukkan komitmen dalam membangun budaya antikorupsi di tingkat desa.
Menurutnya, upaya pencegahan korupsi tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi membutuhkan dukungan dan partisipasi seluruh masyarakat. Karena itu, tata kelola pemerintahan yang terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan harus terus diperkuat.
“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang baik, transparan dan melibatkan masyarakat,” ujar Agus.
Pemkab Tebo, lanjutnya, akan terus mendorong penguatan integritas, transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Partisipasi masyarakat juga dinilai penting untuk memastikan setiap program pembangunan berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi masyarakat.
Melalui penilaian calon percontohan Desa Antikorupsi ini, Pemkab Tebo berharap Desa Sumber Agung mampu menjadi contoh dalam penerapan pemerintahan desa yang bersih, berintegritas dan berorientasi pada pelayanan masyarakat.***
