BREAKING NEWS

Geger di Kantor Pemkab Tebo, ASN DLH-HUB EW Diamankan Polisi Terkait Laporan Dugaan Penipuan Rp80 Juta



TEBO - Suasana di lingkungan perkantoran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tebo mendadak ramai, Senin (14/9/2026). Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial EW, yang bertugas di Dinas Lingkungan Hidup dan Perhubungan (DLH-HUB) Kabupaten Tebo, diamankan aparat kepolisian saat berada di ruang kerjanya.

Pengamanan tersebut diduga berkaitan dengan laporan dugaan penipuan yang saat ini tengah ditangani aparat kepolisian. EW diamankan setelah sebelumnya dilaporkan oleh pasangan suami istri berinisial F dan S.

Informasi yang dihimpun, F dan S mengaku mengalami kerugian sekitar Rp80 juta. Uang tersebut diduga diberikan kepada EW lantaran adanya janji untuk membantu keduanya mendapatkan pekerjaan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tebo.

Namun, setelah waktu berjalan sekitar dua tahun, pekerjaan yang dijanjikan tersebut disebut tidak kunjung terealisasi. Pasangan tersebut kemudian memilih menempuh jalur hukum dengan melaporkan persoalan itu kepada pihak kepolisian.

Sempat Dipanggil ke Ruangan

Kepala Bidang Lalu Lintas DLH-HUB Tebo, Maizar, membenarkan adanya pengamanan terhadap EW di lingkungan kantornya.

Menurut Maizar, sebelum polisi datang, EW sempat dipanggil ke ruangannya untuk dimintai penjelasan mengenai persoalan yang sedang dihadapinya.

“Kita terkejut saat pihak kepolisian datang ke ruangan saya. Sebelumnya, inisial EW ini kita panggil ke kantor untuk kita tanya tentang kasus yang melanda dirinya,” ujar Maizar.

Ia mengatakan, EW belakangan diketahui cukup jarang masuk kantor. Saat itu, pemanggilan juga berkaitan dengan kendaraan dinas yang digunakan EW dan rencana penarikan kendaraan tersebut.

“Di surat tertulis kita mau membicarakan tentang kendaraan dinas beliau, kita tarik dulu. Belum usai saat saya meminta keterangan dari EW, pihak kepolisian datang,” jelasnya.

Maizar mengaku tidak mengetahui secara pasti apakah personel yang datang berasal dari Polsek Tebo Tengah maupun Polres Tebo.

“Kita tidak tahu dari pihak kepolisian Polsek Tebo Tengah atau Polres Tebo,” katanya.

Polisi Tegaskan Belum Tersangka

Sementara itu, Kapolsek Tebo Tengah IPTU Rhomandian, S.H., membenarkan bahwa laporan terkait dugaan penipuan tersebut memang telah diterima pihaknya.

Namun, ia menegaskan perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan EW belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Ada LP yang masuk di Polsek Tebo Tengah tentang kasus penipuan ini. Baru tahap penyelidikan, belum selesai kita tetapkan sebagai tersangka,” terang IPTU Rhomandian.

Ia menjelaskan, personel Polsek Tebo Tengah turut mendampingi jajaran Polres Tebo saat proses pengamanan EW di kantor DLH-HUB Tebo.

“Untuk hari ini kami dari Polsek mendampingi pihak dari Polres Tebo untuk menangkap EW di kantornya,” ungkapnya.

Kasus ini kini menjadi perhatian di lingkungan Pemkab Tebo. Aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap laporan tersebut, termasuk dugaan transaksi uang sebesar Rp80 juta serta klaim mengenai janji membantu memperoleh pekerjaan di lingkungan pemerintahan.

Hingga berita ini diterbitkan, EW masih berstatus sebagai pihak yang dilaporkan dan belum ditetapkan sebagai tersangka. Proses hukum masih berjalan, sehingga seluruh pihak tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar