BREAKING NEWS

Bupati Tebo Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026



TEBO – Bupati Tebo Agus Rubiyanto, S.E., M.M., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Tebo dengan agenda penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2026, Jumat (4/9/2026).

Didampingi Wakil Bupati Tebo Nazar Efendi, Bupati Agus Rubiyanto hadir langsung dalam rapat yang berlangsung di Aula Utama DPRD Kabupaten Tebo tersebut. Kehadiran kepala daerah menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Tebo dalam mengawal proses pembahasan perubahan anggaran bersama DPRD.

Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Tebo Khalis Mustiko dan dihadiri unsur pimpinan DPRD, Forkopimda, Ketua Pengadilan Negeri Tebo, jajaran instansi vertikal, para camat, direktur BUMD serta tamu undangan lainnya.

Dalam rapat tersebut, delapan fraksi DPRD Kabupaten Tebo menyampaikan pendapat akhir sekaligus sejumlah catatan terhadap Ranperda Perubahan APBD 2026. Berbagai masukan disampaikan, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan PAD, pendidikan, kesehatan, lingkungan hidup, Karhutla hingga persoalan angkutan CPO PT SMS.

Bupati Agus Rubiyanto menyambut baik seluruh pandangan dan masukan yang disampaikan DPRD. Menurutnya, catatan dari fraksi-fraksi menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran sehingga program yang dijalankan pemerintah daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

Agus juga menegaskan pentingnya sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam menjalankan roda pemerintahan serta pembangunan daerah. Dengan komunikasi dan kolaborasi yang baik, pemerintah bersama DPRD diharapkan mampu menghasilkan kebijakan anggaran yang efektif, efisien dan berpihak pada kepentingan masyarakat.

“Semoga hasil rapat paripurna ini dapat memberikan dampak positif bagi seluruh masyarakat Tebo. Dengan kolaborasi yang baik antara Pemerintah Kabupaten Tebo dan DPRD, diharapkan kesejahteraan masyarakat dapat terus meningkat,” ujar Agus Rubiyanto.

Dalam rapat tersebut, seluruh fraksi DPRD Kabupaten Tebo akhirnya menyatakan persetujuan terhadap Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bagi Bupati Agus Rubiyanto, persetujuan tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam pelaksanaan program pembangunan Kabupaten Tebo. Pemerintah daerah selanjutnya diharapkan dapat mengoptimalkan anggaran yang telah disepakati untuk memenuhi kebutuhan prioritas dan meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar