BREAKING NEWS

Bupati Tebo Dukung Implementasi Pidana Kerja Sosial melalui Sosialisasi Kejaksaan



JAMBI – Bupati Tebo Agus Rubiyanto,SE., MM. menghadiri kegiatan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Negeri dengan Pemerintah Kota dan Kabupaten se-Provinsi Jambi, Selasa (2/12/2025). Agenda ini juga sekaligus menyaksikan MoU Kejaksaan Tinggi Jambi dengan Pemerintah Provinsi Jambi, yang berlangsung di Rumah Dinas Gubernur Jambi.

Penandatanganan MoU tersebut merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan pemerintah daerah, khususnya dalam bidang hukum, pembinaan, serta pendampingan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Melalui kerja sama ini, diharapkan berbagai aspek pemerintahan, terutama yang menyangkut pengelolaan anggaran, aset, investasi, dan pelayanan publik, dapat berjalan semakin tertib dan transparan.

Selain penandatanganan MoU, kegiatan turut dirangkaikan dengan Sosialisasi Pemberlakuan Pelaksanaan Pidana Kerja Sosial bagi Pelaku Pidana. Program ini menjadi salah satu terobosan di bidang hukum sebagai bentuk alternatif pemidanaan yang berorientasi pada keadilan restoratif.

Sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif kepada pemerintah daerah mengenai tata cara pelaksanaan pidana kerja sosial. Termasuk pemilihan jenis kegiatan, mekanisme pengawasan, hingga prosedur pelaporan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pidana kerja sosial dinilai sebagai pendekatan yang lebih humanis, karena memungkinkan pelaku tindak pidana ringan untuk menjalani hukuman dengan tetap memberikan kontribusi bagi masyarakat. Selain sebagai opsi yang lebih edukatif, skema ini juga diharapkan dapat mengurangi beban lembaga pemasyarakatan.

Bupati Tebo menyambut baik pelaksanaan MoU dan sosialisasi tersebut. Menurutnya, sinergi pemerintah daerah dengan Kejaksaan akan memperkuat tata kelola pemerintahan yang akuntabel. Ia juga menilai, penerapan pidana kerja sosial dapat menjadi solusi yang lebih efektif dalam pembinaan hukum.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, pemerintah daerah di Provinsi Jambi termasuk Kabupaten Tebo diharapkan semakin siap dalam menjalankan kerja sama, regulasi, serta implementasi kebijakan yang mendukung penegakan hukum yang adil, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.***

Berita Terbaru
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
  • Skeleton Image
Posting Komentar